PANDUAN TEKNIS PENDAFTARAN REGISTRASI PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN-PRODUKSI DALAM NEGERI USAHA KECIL (PSAT-PDUK

 

Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) melaksanakan pengawasan dan registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK). Kebijakan ini sejalan dengan peraturan nasional dalam menjamin keamanan pangan sekaligus mendukung usaha mikro dan kecil di daerah.

 

Melalui mekanisme perizinan berbasis risiko pada sistem Online Single Submission (OSS), pelaku usaha dapat lebih mudah melakukan registrasi agar produk yang diedarkan aman dan layak konsumsi. Untuk mendukung proses ini, telah disusun Buku Panduan Teknis Registrasi PSAT-PDUK sebagai acuan bagi pelaku usaha.

 

📌 Persyaratan dan tata cara pendaftaran selengkapnya dapat dilihat pada Buku Panduan Teknis Registrasi PSAT-PDUK yang dapat diunduh pada link dibawah ini.

https://bit.ly/RegistrasiPSATPDUKSanggau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami ?