Pendataan Potensi Jenis Biota Perairan Yang Dilindungi/Terancam Punah Di Perairan Umum Daratan (PUD) Kabupaten Sanggau

Sanggau, 23 Juli 2025 — Dalam upaya pelestarian sumber daya hayati perairan, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut ( PSDPL) Pontianak Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Pendataan Potensi Jenis Biota Perairan yang Dilindungi dan/atau Terancam Punah di Perairan Umum Daratan (PUD) Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini berlangsung selama bulan Juli 2025 dan mencakup sejumlah lokasi strategis di wilayah perairan umum daratan seperti sungai, danau, dan rawa-rawa yang tersebar di beberapa kecamatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memetakan jenis-jenis biota perairan yang tergolong dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan nasional maupun internasional, serta mendata status populasi biota yang termasuk kategori terancam punah, seperti ikan arwana (Scleropages formosus), ikan tapah (Wallago leerii), dan ikan belida (Notopterus spp.).
Menurut Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut ( PSDPL) Pontianak, pendataan ini sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan konservasi dan pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan. “Kabupaten Sanggau memiliki kekayaan keanekaragaman hayati perairan yang luar biasa. Namun, ancaman terhadap kelestarian biota seperti penangkapan berlebih, kerusakan habitat, dan pencemaran perairan semakin meningkat. Oleh karena itu, kami perlu data akurat sebagai dasar intervensi kebijakan,” ujarnya.
Pendataan dilakukan melalui metode survei langsung, wawancara dengan masyarakat nelayan lokal, dan pengumpulan spesimen yang kemudian dianalisis oleh tim teknis dan ahli biologi perairan. Kegiatan ini juga melibatkan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut ( PSDPL) Kalimantan Barat.
Hasil sementara menunjukkan bahwa beberapa spesies endemik dan bernilai tinggi masih ditemukan di wilayah kabupaten sanggau, namun dalam jumlah populasi yang cenderung menurun. Hal ini menjadi indikator penting bahwa langkah-langkah konservasi seperti penetapan kawasan konservasi perairan dan edukasi masyarakat nelayan perlu segera diperkuat.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung target nasional konservasi biodiversitas air tawar serta memperkuat komitmen pemerintah daerah Kabupaten Sanggau dalam menjaga keberlanjutan ekosistem perairan.
Tinggalkan Balasan